Langsung ke konten utama

TINGGALKAN DEBAT

 Agama yang benar didapatkan dari belajar, bukan dari debat

Al Barbahari rahimahullah dalam Syarhus Sunnah mengatakan:

وجاء رجل إلى الحسن فقال: أنا أناظرك في الدين، فقال الحسن: أنا عرفت ديني، فإن ضل دينك فاذهب فاطلبه

Ada seorang datang kepada Al Hasan Al Bashri, kemudian berkata: "Aku ingin mengajakmu berdebat masalah agama".

Al Hasan mengatakan: " Saya sudah mengetahui agama saya. Jika agamamu hilang, silakan cari sendiri".

Syaikh Shalih Al Fauzan menjelaskan: "Maksudnya saya tidak ragu terhadap akidah saya sehingga butuh untuk berdebat denganmu. Adapun anda, jika anda masih ragu terhadap agama anda, silakan cari sendiri".

(Ta'liq 'ala Syarhis Sunnah, hal. 402).

Pelajarannya, jika ingin tahu akidah yang benar, bersimpuhlah di majelis ilmu untuk mempelajarinya. Jangan cari akidah yang benar dengan cara berdebat. 

Orang yang datang kepada kita meminta nasehat dan petunjuk maka kita nasehati dan ajari. Tapi yang datang mengajak debat, sebaiknya tinggalkan.

Sumber : CP dari Medsos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits-Hadits tentang Bahaya Hutang

Banyak sekali hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang bahaya berhutang. Semua hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita untuk tidak bermudah-mudah dalam berhutang, kecuali darurat. Dan bersemangat untuk melunasi hutang sesegera mungkin. *Berikut ini beberapa hadis yang menjelaskan tentang bahaya berhutang.*📚 📍Hadis 1: Jangan meneror dirimu sendiri, padahal sebelumnya sudah aman! Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ “‘Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’ (HR. Ahmad [4/146], At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [1/59], disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [2420]). Ash Shan’ani Rahimahullah menjelaskan, “Karena hutang itu menjadi teror bagi sang penghutang di siang...

HUKUM UPA-UPA/TEPUNG TAWAR MENURUT ISLAM

Adat istiadat pada asalnya hukumnya boleh selama tidak bertentangan dengan Syari'at, sebagaimana kaedah mengatakan: العادة الإباحة مالم تخالف الشرع " Adat itu diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Syari'at ". Semua adat istiadat yang ada di dalam masyarakat kaum muslimin semuanya boleh diikuti selama tidak bertentangan dengan Syari'at islam, namun perlu digaris bawahi bahwa adat istiadat adalah peninggalan nenek moyang yang seharus hati hati dan teliti, karena yang namanya nenek moyang itu banyak diantara mereka yang masih terpengaruh dengan adat istiadat luar, maka hendaknya dikaji secara cermat.  Adat Upa upa adalah istilah adat istiadat yang dikenal di wilayah Sumatera bagian utara dan khususnya daerah Tapanuli Selatan dan Mandailing, juga Tapanuli Utara atau Toba, di Indonesia umumnya dikenal masyarakat dengan nama Tepung tawar. Pengertian upa upa sendiri menurut Wikipedia ( silahkan buka di google) adalah: "Upa-Upa atau Mangupa adalah Upacara ad...

ANDAIKATA SEORANG MUSLIM TIDAK MEMBERI NASIHAT

 Imam Hasan Al-Bashri Rahimahullah Memberikan Nasihat Yang Sangat Indah, Beliau Berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya aku tengah menasihati kalian, dan bukan berarti aku orang yang terbaik di antara kalian, bukan pula orang yang paling shalih di antara kalian, Sungguh, aku pun telah banyak melampaui batas terhadap diriku sendiri, Aku pun tidak sanggup mengekangnya dengan sempurna, tidak pula membawanya sesuai dengan kewajiban dalam menaati Rabb-nya.  Andaikata seorang muslim tidak memberi nasihat kepada saudaranya kecuali setelah dirinya menjadi orang yang sempurna, niscaya tidak akan ada para pemberi nasihat, Akan menjadi sedikit jumlah orang yang mau memberi peringatan dan tidak akan ada orang-orang yang berdakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak ada yang mengajak untuk taat kepada-Nya, tidak pula melarang dari memaksiati-Nya, Namun dengan berkumpulnya Ilmu para ulama dan kaum mukminin, sebagian memperingatkan kepada sebagian yang lain, niscaya hati orang-orang yang...