*** Khuruj Mereka (JT) Bukan Dijalan Allah Ta'ala, Tapi Di Jalan Muhammad Ilyas ***
Khuruj (keluar), merupakan salah satu kaedah kerja dakwah yang dikenali dalam lingkungan "Jama'ah Tabligh".
Kaedah seperti ini, tentu tidak dikenal dalam dakwah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat...!!
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam TIDAK PERNAH MENGIRIM SEMBARANGAN ORANG UNTUK TUGAS DAKWAH, APALAGI MENGIRIM ORANG-ORANG YANG TIDAK MEMILIKI ILMU...!!
Tidak pernah terdengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Arab badwi yang tinggal di sekitar Madinah menjadi duta dakwah Beliau...!!. Namun, Baginda mengutus para sahabat yang terkemuka dalam ilmu dan agama, seperti : Mu'adz bin Jabal, Abu Musa Al Asy'ari, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ta'ala 'anhum.
Seperti apa yang telah dikatakan oleh mantan Jama'ah Tabligh, yaitu Asy-Syaikh Abdurrohim Syah Ad-Duyubandi. Beliau telah melalui waktu yang sangat panjang bersama pendiri JT yaitu Muhammad Ilyas dan Putra Muhammad Ilyas yaitu Muhammad Yusuf, beliau (Asy-Syaikh Abdurrohim Syah Ad-Duyubandi ) berkata :
"Sesungguhnya tentang keada'an JT ini harus kita sampaikan kepada ummat karena SESUNGGUHNYA MEREKA (JT) ITU ADALAH PARA DA'I YANG BELUM SAMPAI KEPADA DERAJAT DA'I, mereka memulai kegiatannya dengan latihan berbicara di depan muslimin.. padahal kita dapati manusia tidak berani berbicara masalah kedokteran jika mereka belum menguasai ilmunya, tetapi JT ini sangat menganggap enteng/remeh dalam urusan agama walaupun belum mengerti apa-apa. Kenapa mereka (orang-orang JT) begitu beraninya ?? karena keyakinan mereka, barang siapa yang khuruj dua kali atau tiga kali jangan ditanya lagi tentang ketinggian derajat mereka, para ulama di hadapan mereka tidak ada apa-apanya".
Jadi, membahas khuruj ala Jama'ah Tabligh ini, bukan hanya sekadar membahas boleh tidaknya keluar untuk tujuan dakwah. Kerana masalahnya tidak seremeh itu. Mereka melakukan kegiatan tersebut dengan atas nama dakwah. Padahal, dakwah haruslah sesuai dengan tuntunan Sunnah Nabi. Kerana ia termasuk ibadah. Bahkan ibadah yang sangat mulia. Tidak pernah ditemui dalam riwayat -baik yang dhaif, apalagi yang shahih- yang menyebutkan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melepas para sahabat untuk khuruj tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari atau satu tahun. Pembatasan hari seperti itu, juga tidak ada dalilnya dalam syari'at.
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan berkata:
"Khuruj di jalan Allah Ta'ala adalah khuruj untuk berperang. Adapun apa yang sekarang mereka (Jama'ah Tabligh, -pen.) sebut dengan khuruj, maka ini adalah bid'ah. Belum pernah ada (contoh) dari Salaf tentang keluarnya seseorang untuk berdakwah di jalan Allah Ta'ala yang harus dibatasi dengan jumlah hari-hari tertentu. Bahkan, hendaknya seseorang berdakwah sesuai dengan kemampuan tanpa dibatasi dengan jama'ah tertentu, dibatasi empat puluh hari, kurang atau lebih".
(Aqwal 'Ulama as-Sunnah fi Jama'atit Tabligh, hlm. 7).
Asy-Syaikh Abdurrazzaq 'Afifi berkata:
"Khuruj mereka ini bukan di jalan Allah Ta'ala, tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka tidak berdakwah kepada al-Qur'an dan as-Sunnah, tetapi berdakwah kepada (pemahaman) Muhammad Ilyas, syaikh mereka yang ada di Banglades".
(Aqwal 'Ulama as-Sunnah fi Jama'atit Tabligh, hlm. 6).
Mereka begitu mencintai metode dakwah mereka yang mereka nama khuruj ini, bahkan seolah-olah khuruj ini termasuk dalam bagian tak terpisahkan dari syari'at islam yang murni dan suci ini. Mereka telah mengotori manhaj dakwah nabi dengan memasukkan apa-apa yang bukan dari-nya. Mereka begitu mengagung-agungkan metode ini, sampai-sampai jika ada diantara jama'ah yang disuruh memilih antara khuruj dan haji, maka mereka lebih memilih dan menyatakan keutamaan khuruj, sembari menyatakan, jika kita berhaji maka pahalanya dan kebaikannya adalah untuk kita sendiri, namun jika kita melaksanakan khuruj maka pahala dan kebaikannya selain untuk kita, juga untuk manusia lainnya. Bahkan mereka lebih memuliakan khuruj dibandingkan jihad fi sabilillah, sebab menurut mereka khuruj itulah jihad fi sabilillah. Mereka berdalil tentang disyariatkannya khuruj ini dengan mimpi pendiri jama'ah tabligh ini, yakni Maulana Ilyas Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir Al-Qur'an Surat Ali Imran 110 yang berbunyi : "Kuntum khoiru ummatin UKHRIJAT linnasi ...", mereka menafsirkan kata "ukhrijat" dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan (siyahah). Sungguh penafsiran yang bathil yang menyelisihi hampir seluruh kitab tafsir Ulama' Salaf dan khalaf...!!
Mereka pun ketika khuruj dan berdakwah kepada ummat tanpa disertai ilmu dan bashirah (hujjah yang nyata dan jelas). Mereka mengajak kaum muslimin untuk menegakkan shalat namun mereka tidak mau membahas permasalahan shalat secara mendalam beserta hujjah dan dalilnya sehingga mereka tidak tahu bagiamana sifat shalat rasulullah yang benar itu...!!
Mereka mengajak untuk mencontoh kepada rasulullah, sedangkan mereka tidak mengetahui sunnah-sunnah dan hadits rasulullah, mereka tidak peduli entah yang mereka gunakan itu hadits dhaif atau maudhu', yang penting hadits...!!
Semoga yang sedikit ini mudah dipahami dan bermanfa'at untuk kita semua. Dan hanya kepada Allah Ta'ala kita mohon taufik dan hidayah-Nya
Barakallahu fiikum
Komentar