Langsung ke konten utama

GAJI ULAMA DI MASA DAULAH ABASIYAH

 Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 


Di masa puncak kejayaan kekhalifahan Abasiyah gaji para pengajar dan ulama saat itu benar-benar sangat fantastis.

وأما رواتب المعلمين فكانت رواتب المؤذنين ألف دينار في السنة

Gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para mu'adzin yakni 1000 dinar pertahun (3,9 M, berarti perbulan 325 juta ) 

والمشتغلين بجمع القرآن والعاملين على التعليم والمقبلين على طلب العلم ألفين دينار بالسنة

Sedangkan para ulama yang sibuk dengan al Qur'an, mengajar ilmu al Qur'an dan juga mengurusi para penuntut ilmu gajinya 2.000 dinar (7,8 M, berarti perbulan 650 juta)

 والمشتغلين بجمع القرآن ورواة الحديث والفقهاء 4 آلاف دينار بالسنة

Sedangkan ulama dengan kemampuan khusus yang mengurusi ilmu-ilmu al Qur'an, mengumpulkan riwayat hadits dan juga ahli dalam fiqih memperoleh gaji 4.000 dinar pertahun ( 15.6 M, berarti gaji perbulan 1,3 M)

Selain gaji umum, tercatat ada beberapa ulama yang diberi gaji khusus oleh negara karena jasanya yang dianggap besar, semisal di masa Khalifah al Watsiq, ia memberi gaji seorang ulama yang bernama al Jari awalnya 100 dinar perbulan (390 juta), lalu ia menaikannya menjadi 500 Dinar !

Di masa Harun ar Rasyid lebih "kacau" lagi, pernah diberlakukan aturan untuk kitab -kitab karya ulama bayarannya adalah dengan ditimbang dengan emas ! 

Inilah diantara rahasia mengapa ilmu dan peradaban umat Islam berjaya di masa itu, karena para guru dan ulama diposisikan sebagai pahlawan dengan tanda jasa sepenuhnya !

📜النفقات وإدارتها في الدولة العباسية ، ص 202.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits-Hadits tentang Bahaya Hutang

Banyak sekali hadis-hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang menjelaskan tentang bahaya berhutang. Semua hadis tersebut memberikan pelajaran kepada kita untuk tidak bermudah-mudah dalam berhutang, kecuali darurat. Dan bersemangat untuk melunasi hutang sesegera mungkin. *Berikut ini beberapa hadis yang menjelaskan tentang bahaya berhutang.*📚 📍Hadis 1: Jangan meneror dirimu sendiri, padahal sebelumnya sudah aman! Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, لا تُخِيفوا أنفُسَكم بعْدَ أَمْنِها. قالوا: وما ذاكَ يا رسولَ اللهِ؟ قال: الدَّيْنُ “‘Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman.’ Para sahabat bertanya, ‘Apakah itu, wahai Rasulullah?’ Rasulullah menjawab, ‘Itulah hutang!’ (HR. Ahmad [4/146], At Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir [1/59], disahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah [2420]). Ash Shan’ani Rahimahullah menjelaskan, “Karena hutang itu menjadi teror bagi sang penghutang di siang...

HUKUM UPA-UPA/TEPUNG TAWAR MENURUT ISLAM

Adat istiadat pada asalnya hukumnya boleh selama tidak bertentangan dengan Syari'at, sebagaimana kaedah mengatakan: العادة الإباحة مالم تخالف الشرع " Adat itu diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Syari'at ". Semua adat istiadat yang ada di dalam masyarakat kaum muslimin semuanya boleh diikuti selama tidak bertentangan dengan Syari'at islam, namun perlu digaris bawahi bahwa adat istiadat adalah peninggalan nenek moyang yang seharus hati hati dan teliti, karena yang namanya nenek moyang itu banyak diantara mereka yang masih terpengaruh dengan adat istiadat luar, maka hendaknya dikaji secara cermat.  Adat Upa upa adalah istilah adat istiadat yang dikenal di wilayah Sumatera bagian utara dan khususnya daerah Tapanuli Selatan dan Mandailing, juga Tapanuli Utara atau Toba, di Indonesia umumnya dikenal masyarakat dengan nama Tepung tawar. Pengertian upa upa sendiri menurut Wikipedia ( silahkan buka di google) adalah: "Upa-Upa atau Mangupa adalah Upacara ad...

ANDAIKATA SEORANG MUSLIM TIDAK MEMBERI NASIHAT

 Imam Hasan Al-Bashri Rahimahullah Memberikan Nasihat Yang Sangat Indah, Beliau Berkata: “Wahai manusia, sesungguhnya aku tengah menasihati kalian, dan bukan berarti aku orang yang terbaik di antara kalian, bukan pula orang yang paling shalih di antara kalian, Sungguh, aku pun telah banyak melampaui batas terhadap diriku sendiri, Aku pun tidak sanggup mengekangnya dengan sempurna, tidak pula membawanya sesuai dengan kewajiban dalam menaati Rabb-nya.  Andaikata seorang muslim tidak memberi nasihat kepada saudaranya kecuali setelah dirinya menjadi orang yang sempurna, niscaya tidak akan ada para pemberi nasihat, Akan menjadi sedikit jumlah orang yang mau memberi peringatan dan tidak akan ada orang-orang yang berdakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala, tidak ada yang mengajak untuk taat kepada-Nya, tidak pula melarang dari memaksiati-Nya, Namun dengan berkumpulnya Ilmu para ulama dan kaum mukminin, sebagian memperingatkan kepada sebagian yang lain, niscaya hati orang-orang yang...