Langsung ke konten utama

GAJI ULAMA DI MASA DAULAH ABASIYAH

 Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq 


Di masa puncak kejayaan kekhalifahan Abasiyah gaji para pengajar dan ulama saat itu benar-benar sangat fantastis.

وأما رواتب المعلمين فكانت رواتب المؤذنين ألف دينار في السنة

Gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para mu'adzin yakni 1000 dinar pertahun (3,9 M, berarti perbulan 325 juta ) 

والمشتغلين بجمع القرآن والعاملين على التعليم والمقبلين على طلب العلم ألفين دينار بالسنة

Sedangkan para ulama yang sibuk dengan al Qur'an, mengajar ilmu al Qur'an dan juga mengurusi para penuntut ilmu gajinya 2.000 dinar (7,8 M, berarti perbulan 650 juta)

 والمشتغلين بجمع القرآن ورواة الحديث والفقهاء 4 آلاف دينار بالسنة

Sedangkan ulama dengan kemampuan khusus yang mengurusi ilmu-ilmu al Qur'an, mengumpulkan riwayat hadits dan juga ahli dalam fiqih memperoleh gaji 4.000 dinar pertahun ( 15.6 M, berarti gaji perbulan 1,3 M)

Selain gaji umum, tercatat ada beberapa ulama yang diberi gaji khusus oleh negara karena jasanya yang dianggap besar, semisal di masa Khalifah al Watsiq, ia memberi gaji seorang ulama yang bernama al Jari awalnya 100 dinar perbulan (390 juta), lalu ia menaikannya menjadi 500 Dinar !

Di masa Harun ar Rasyid lebih "kacau" lagi, pernah diberlakukan aturan untuk kitab -kitab karya ulama bayarannya adalah dengan ditimbang dengan emas ! 

Inilah diantara rahasia mengapa ilmu dan peradaban umat Islam berjaya di masa itu, karena para guru dan ulama diposisikan sebagai pahlawan dengan tanda jasa sepenuhnya !

📜النفقات وإدارتها في الدولة العباسية ، ص 202.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUKUM UPA-UPA/TEPUNG TAWAR MENURUT ISLAM

Adat istiadat pada asalnya hukumnya boleh selama tidak bertentangan dengan Syari'at, sebagaimana kaedah mengatakan: العادة الإباحة مالم تخالف الشرع " Adat itu diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan Syari'at ". Semua adat istiadat yang ada di dalam masyarakat kaum muslimin semuanya boleh diikuti selama tidak bertentangan dengan Syari'at islam, namun perlu digaris bawahi bahwa adat istiadat adalah peninggalan nenek moyang yang seharus hati hati dan teliti, karena yang namanya nenek moyang itu banyak diantara mereka yang masih terpengaruh dengan adat istiadat luar, maka hendaknya dikaji secara cermat.  Adat Upa upa adalah istilah adat istiadat yang dikenal di wilayah Sumatera bagian utara dan khususnya daerah Tapanuli Selatan dan Mandailing, juga Tapanuli Utara atau Toba, di Indonesia umumnya dikenal masyarakat dengan nama Tepung tawar. Pengertian upa upa sendiri menurut Wikipedia ( silahkan buka di google) adalah: "Upa-Upa atau Mangupa adalah Upacara ad

JADIKANLAH SABAR DAN SHALAT SEBAGAI PENOLONGMU

Dalam dua ayat surat Al Baqarah, Allah memerintahkan bagi hamba-Nya untuk meminta pertolongan dengan sabar dan shalat. Allah Ta’ala berfirman, وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ “Jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu” (QS. Al Baqarah: 45) Allah Ta’ala juga berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan salat sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar” (QS. Al Baqarah: 153). ⚉ Sabar adalah kunci keberhasilan Syekh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Allah memerintahkan agar kita meminta pertolongan dalam setiap hal dengan bersabar dalam menghadapinya. Seorang hamba jika bersabar dan menunggu keberhasilan yang Allah berikan maka niscaya masalah yang dihadapinya akan menjadi r

PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN

 Keempat puluh empat: PEMBATAL-PEMBATAL KEISLAMAN[1] Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas Ahlus Sunnah wal Jama’ah meyakini adanya perkara-perkara yang dapat membatalkan keislaman seseorang. Berikut ini akan kami sebutkan sebagiannya: Menyekutukan Allah (syirik). Yaitu menjadikan sekutu atau menjadikannya sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya berdo’a, memohon syafa’at, bertawakkal, beristighatsah, bernadzar, menyembelih yang ditujukan kepada selain Allah, seperti menyembelih untuk jin atau untuk penghuni kubur, dengan keyakinan bahwa para sesembahan selain Allah itu dapat menolak bahaya atau dapat mendatangkan manfaat. Allah Ta’ala berfirman: إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَاءُ “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” [An-Nisaa/4: 48] Dan Allah Ta’ala berfirman: إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرّ